Berbagai cara dan modus dilakukan untuk memasukkan ideologi dan paham radikal, intoleransi kepada siswa sekolah, sangat memprihatinkan untuk masa depan.
Wacana terorisme harus diantisipasi dengan wacana yang sama, yaitu menggunakan agama dan budaya yang lebih tepat sehingga terhindar dari menstigmasi agama.
Ketika terjadi pelanggaran yang berarti mengambil sebagian hak orang lain, maka yang harus mewakili kepentingan warga yang dirugikan adalah penegak hukum.
Tuduhan bahwa polisi mengkriminalisasi ulama adalah sesat. Karena pada penyidikan memang ditemukan banya bukti bahwa yang ditangkap memang melanggar hukum.