Ketika terjadi pelanggaran yang berarti mengambil sebagian hak orang lain, maka yang harus mewakili kepentingan warga yang dirugikan adalah penegak hukum.
Tuduhan bahwa polisi mengkriminalisasi ulama adalah sesat. Karena pada penyidikan memang ditemukan banya bukti bahwa yang ditangkap memang melanggar hukum.