Surabaya – Pengasuh Ponpes Amanatul Ummah KH Asep Saifuddin Chalim tegas menyatakan vaksin AstraZeneca adalah haram. Sebab vaksin asal Inggris itu mengandung tripsin pankreas babi. Lalu apa kata PWNU Jatim yang menyatakan halal?
“Ya kalau dalam masalah fiqih perbedaan kan biasa. Suatu hal yang wajar di kalangan kita. Apalagi di NU ini kan dari awal sudah jelas, untuk masalah fiqih mengikuti 4 mazhab. Kenapa ada 4? Karena kan ada perbedaan-perbedaan cara pandang dan hukum. Jadi, kalau beliau berbeda itu adalah hal yang dinamis dan biasa di NU,” terang Wakil Ketua PWNU Jatim KH Abdussalam Shohib kepada detikcom, Senin (29/3/2021).
“Yang kedua, kenapa NU khususnya PWNU di sini perlu menegaskan pendapatnya mengenai kehalalan vaksin AstraZeneca? Karena ini kan program pemerintah. Yang mana ini adalah ikhtiar pemerintah untuk keluar dari situasi yang belum normal ini,” tambah pria yang akrab disapa Gus Salam itu.
Untuk itu, lanjut Gus Salam, dalam dalam hal ini PWNU Jatim perlu mendukung upaya pemerintah dalam penanganan pandemi COVID-19. Atas dasar itu, bukan saja mendukung, namun pihaknya juga ikut membantu secara aktif menyosialisasikan vaksin AstraZaneca adalah halal.
“Kami punya kewajiban mendorong, mengawal dan ikut sebisa mungkin membantu pemerintah dalam hal ini. Apalagi kita dari PWNU dan PBNU telah sama memutuskan vaksin tersebut halal,” tutur pria yang juga pengasuh Ponpes Denanyar, Jombang itu.
Menurut Gus Salam, pihaknya yang menghukumi vaksin AstraZeneca halal bukan tanpa dasar. Sebab sebelumnya pihaknya juga telah turut mengundang pihak AstraZeneca dan BPOM terkait bagaimana proses pembuatan vaksin itu.
“Kita tidak hanya menghukumi tanpa tahu latar belakang tanpa proses. Tapi hukum yang dikeluarkan dari PWNU dan PBNU ini kan juga berdasarkan proses mendatangkan ahlinya. Dari pihak AstraZeneca juga, BPOM juga bagaimana proses yang terjadi itu,” jelas Gus Salam.
Sedangkan menanggapi Kiai Asep agar vaksin AstraZeneca digunakan kepada nonmuslim saja, Gus Salam menilai pernyataan itu tidak relevan. Karena vaksin itu telah dinyatakan halal dalam bahtsul masail. Jadi vaksin bisa digunakan oleh orang Muslim juga.
“Kalau ada yang berpendapat bahwa itu halal, mestinya ndak relevan bilang gitu. Ya silahkan kalau itu diimbau untuk kalangannya beliau sendiri. Tapi kalau untuk umum saya kira hasil bahtsul masail itu sudah sangat kuat dijadikan pijakan bahwa vaksin ini halal. Kalau halal siapapun bisa memakai,” lanjutnya.
Dikatakan Gus Salam, perbedaan pendapat terkait kehalalan vaksin AstraZeneca di kalangan ulama adalah hal lumrah. Namun ia berharap sebaiknya hal itu tidak dikatakan di publik. Karena hal itu bisa mengganggu upaya program vaksinasi pemerintah.
Sebelumnya diberitakan, Pengasuh Ponpes Amanatul Ummah Mojokerto, KH Asep Saifuddin Chalim terang-terangan menolak vaksin AstraZeneca. Dia melarang keras belasan ribu santri, mahasiswa, serta pengajar di lembaga pendidikannya disuntik vaksin COVID-19 dari Inggris tersebut.
“Amanatul Ummah sangat mendukung vaksinasi, asalkan jangan vaksin AstraZeneca. Kalau vaksin AstraZeneca haram mutlak bagi Amanatul Ummah. Jadi, tidak ada halal mubah itu tidak ada,” kata Kiai Asep kepada wartawan di Institut KH Abdul Chalim, Desa Bendunganjati, Kecamatan Pacet, Mojokerto, Sabtu (27/3/2021).
sumber : detikcom