
UNGARAN – Petugas gabungan dari unsur Dinas Perhubungan (Dishub), Polres Semarang, Kodim 0714/Salatiga, dan Satpol PP Kabupaten Semarang terus menggencarkan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan (Prokes). Selain di area publik, operasi tersebut diarahkan ke lokasi wisata dan pos pengamanan perbatasan wilayah.
“Operasi Yustisi Prokes terus kami lakukan melibatkan petugas gabungan. Tujuannya tidak lain untuk menekan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Semarang,” kata Kepala Dishub Kabupaten Semarang, Rudibdo, Sabtu (15/5) siang.
Meski sudah ada kebijakan penutupan tempat wisata yang dikelola Pemkab Semarang dan beberapa lokasi wisata yang dikelola swasta, lanjut dia, tetap saja banyak pengunjung yang datang. Pantauan Dishub Kabupaten Semarang, kemarin banyak pengunung Candi Gedongsongo yang kecele.
“Akhirnya, mereka hanya sampai di parkiran Gedongsongo. Duduk-duduk sebentar lalu pulang karena tidak bisa masuk ke obyek wisata. Untuk yang wisata swasta, sudah didatangi Forkompincam Bandungan guna memastikan apakah semuanya patuh prokes atau tidak,” paparnya.
Khusus untuk upaya penyekatan lalu lintas pemudik yang melintas di Bumi Serasi, menurut Rudibdo, berbeda dengan wilayah antar provinsi. Sehingga pihaknya hanya mengintensifkan pemantauan terhadap kendaraan carter yang digunakan oleh pemudik.
Sebagaimana diketahui, akhir-akhir ini banyak kendaraan carter yang dimanfaatkan masyarakat seiring dengan dilarangnya kendaraan umum beroperasi untuk angkutan mudik. Apabila ditemukan, maka kendaraan maupun sopirnya akan ditahan dan diwajibkan untuk mengikuti persidangan.
“Regulasinya jelas menginstruksikan penahanan kendaraan maupun sopir yang dimaksud. Tetapi sejauh ini, petugas belum menemukan indikasi itu,” ungkapnya.
Disamping operasi yustisi, sosialisasi tentang prokes juga gencar dilaksanakan. Disela kegiatan sosialisasi tentang 5M, petugas juga membagikan masker, cairan pembersih tangan khusus, serta menyemprotkan cairan disinfektan bagi kendaraan yang masuk ke terminal maupun di area parkir kawasan wisata.
Kepada masyarakat, Rudibdo berharap untuk senantiasa mematuhi regulasi maupun anjuran dari pemerintah terkait prokes maupun larangan mudik Idulfitri 2021.
“Tim kami bagi dua shift, mereka siaga 24 jam. Intensitas patroli mobil juga ditingkatkan,” tutur dia.
Untuk diketahui, belum lama ini Pemkab Semarang telah mengeluarkan kebijakan penutupan lima obyek wisata yang dikelola Pemkab Semarang. Meliputi, Candi Gedongsongo, Musem Palagan Ambarawa, dan Bukit Cinta Banyubiru. Sedangkan dua obyek wisata air, yakni Muncul Water Park dan Pemandian Muncul di Kecamatan Banyubiru sudah ditutup sejak awal pandemi Covid-19.
Kebijakan ini berlaku mulai 9 hingga 17 Mei 2021. Tujuannya untuk mencegah kerumunan pengunjung dan menekan penyebaran Covid-19. “Untuk obyek wisata yang dikelola swasta sudah kami koordinasikan agar dihentikan operasionalnya,” kata Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Semarang, Dewi Pramuningsih.
Sesuai Keputusan Bupati Semarang, ia menerangkan, hanya restoran dan rumah makan termasuk yang di dalam lingkungan obyek wisata yang diperbolehkan buka.
“Sedangkan obyek wisata harus tutup,” tegasnya.
sumber : suaramerdeka.com