Menyisihkan Zakat, Kewajiban Utama Umat Islam

0
213
Zakat adalah salah satu kewajiban umat muslim
Zakat adalah salah satu kewajiban umat muslim

Zakat merupakan rukun islam yang kelima. Zakat adalah tindakan dasar yang menjadi syarat untuk menjadi muslim yang sempurna. Biasanya, zakat dibayarkan saat bulan suci Ramadhan atau jelang lebaran.

Menurut Kemenag, penyaluran zakat kepada yang berhak atau mustahiq merupakan tindakan nyata untuk mengurangi kesenjangan antara golongan kaya dan miskin. Syariat Islam tentang zakat membawa misi pembebasan orang miskin dari kemiskinan dan kemelaratan.

“Zakat adalah kewajiban karena jelas tercantum dalam Al-Qur’an dan Hadits,” ujar Pengamat Ekonomi Syariah IPB University Irfan Syauqi Beik dikutip dari cnnindonesia.com.

Irfan mengungkapkan secara umum zakat ada dua jenis, zakat fitrah dan zakat harta (mal).

Zakat fitrah diberikan dalam bentuk makanan yang umumnya berupa beras sebesar 2,5 kg atau 3,5 kg. Jika diberikan dalam bentuk uang, jumlahnya setara dengan nominal konsumsi beras harian.

Sedangkan, zakat mal besarannya 2,5 persen dari nilai harta yang disimpan selama setahun. Harta itu bisa berupa penghasilan, emas, ternak, hasil tambang, hasil pertanian, hingga hasil investasi.

Namun, zakat mal hanya wajib bagi umat Muslim yang telah mencapai batas nisab atau memiliki pendapatan tahunan atau lebih dari harga 85 gram emas. Oleh karena itu, sebelum membayar zakat, umat muslim harus menghitung dulu hartanya.

“Syarat yang harus dipenuhi adalah beragama Islam, berakal (tidak gila) dan memiliki harta yang melebihi batas nishab serta memenuhi syarat harta benda zakat. Apalagi bulan Ramadan, ada zakat fitrah yang dikeluarkan sepanjang Ramadhan hingga menjelang salat Idulfitri,” ucap Irfan.

Karena umat Islalm yang memenuhi syarat diwajibkan untuk membayar zakat, Perencana Keuangan Advisors Alliance Group Indonesia Andi Nugroho menilai bahwa alokasi untuk membayar zakat perlu disisihkan setiap bulan.

Menurut Andi, masyarakat dapat membelanjakan sekitar 5-10 persen dari pendapatan kotornya untuk kegiatan amal, termasuk zakat. Dengan menyisihkan gaji di awal, dana untuk membayar zakat tidak digunakan untuk hal lain.

“Di posko belanja, kita alokasi dana charity itu bisa 5-10 persen, untuk zakat 2,5 persen, dan sisanya bisa untuk infak atau sedekah,” kata Andi.

Selain dapat menunaikan kewajiban agama, Andi mengingatkan agar zakat maupun bentuk sedekah lain yang dibayarkan juga bisa dipakai untuk mengurangi pajak dalam laporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT). Asalnya, ada bukti pembayarannya.

Untuk mempermudah pembayaran zakat, masyarakat juga dapat memanfaatkan fitur pemotongan zakat secara otomatis dari penghasilan apabila disediakan oleh perusahaan. Dengan cara ini, seseorang dapat menghindari lupa membayar zakat.

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments