Pelaku bom bunuh diri di depan Gereja Katedral Makassar, Lukman (26), meninggalkan surat wasiat kepada pihak keluarganya. Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai tindakan meledakkan bom tak dibenarkan.
“Tindakan membunuh dirinya atau meledakkan bom itu nggak benar,” kata Waketum MUI, Anwar Abbas saat dihubungi, Selasa (30/3/2021).
Dalam surat wasiat yang beredar, Lukman secara khusus meminta maaf kepada ibunya. Dia mengatakan telah memilih menjadi bomber. Selain itu, Lukman berpesan kepada sang ibu untuk menghindari riba. Selanjutnya Lukman mengaku menitipkan sejumlah uang buat sang ibu.
Lukman juga berpesan kepada sejumlah saudara kandungnya agar memaafkan kesalahan Lukman. Dia juga meminta ke saudara kandungnya untuk menjaga sang ibu.
Anwar Abbas menilai wasiat Lukman layaknya cerita Robin Hood di Inggris. Pesan yang ditinggalkan Lukman tak jadi soal, namun tindakan Lukman bunuh diri di depan Katedral Makassar yang tidak dibenarkan.
“Kalau isi wasiatnya saya rasa ya sangat luhur, sangat mulia. Sama saja begini, di Inggris ada Robin Hood, tindakan dia membantu orang miskin benar, tapi cara yang ditempuh salah, ini juga kayak gitu,” ujar Anwar Abbas.
“Tindakan bunuh diri itu tercela dalam agama, paradoks kan jadinya, bertentangan. Kayak Robin Hood,” imbuhnya.
Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya:
Saksikan video ‘Pelaku Bom Bunuh Diri Makassar Tinggalkan Surat Wasiat’: