Menag Pastikan Dana Jemaah Haji Tidak Diselewengkan

0
370

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memastikan dana jemaah haji tidak digunakan untuk kepentingan lain selain keperluan pemberangkatan ibadah haji.

“Banyak berita bohong tentang penggunaan dana jemaah haji. Misalnya, ada yang bilang untuk membantu pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru. Saya pastikan ini berita bohong, fitnah besar,” Selasa (17/5/22) kata Menag.

“Padahal, pemerintah mensubsidi biaya haji melalui BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji),” jelasnya.

Menurut Menag, biaya haji yang seharusnya sekitar Rp 81 juta itu justru disubsidi oleh pemerintah melalui BPKH. Jadi, masyarakat hanya perlu membayar sekitar Rp 39 juta.

Selain dana haji, Menag juga mengingatkan jajarannya untuk memberikan informasi dan sosialisasi tentang persyaratan haji yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi untuk meminimalisir penyebaran berita bohong atau hoaks.


0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments