Sumenep – Pelaksanaan PAM Pos Pantau obyek wisata di Kabupaten Sumenep secara serentak dilaksanakan pada bulan puasa kemarin April 2021 hingga saat ini, dengan mempertimbangkan situasi serta kondisi adanya wabah Covid-19.
Tampak terpantau Babinsa Koramil 0827/23 Giligenteng Serma Triyanto mengecek situasi pengkondisian obyek wisata pantai sembilan di Desa Bringsang Kecamatan Giligenting Kabupaten Sumenep dengan bersinergi dengan Bhabinkamtibmas Polsek Giligenteng dan Nakes Giligenteng. Jum’at (14/5/2021).
Lebih jauh Babinsa Serma Triyanto menjelaskan, “pelaksanaan kegiatan pos pantau di pantai sembilan ini, merupakan upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19 serta menjaga munculnya klaster baru sekaligus salah satu tindakan Pemkab Sumenep dalam memutus mata rantai Covid-19,” jelasnya.
Menurutnya, pelaksanaan PAM pos pantau tidak hanya dilakukan pada obyek wisata saja, namun ditempat lain seperti perbatasan Kabupaten dan Pelabuhan juga di jaga” ucap Serma Triyanto. (Pendim 0827/Sumenep)
sumber : JNN.co.id