Gus Miftah Bicara soal Hukum Main TikTok

0
334
Jakarta

April Jasmine, istri ustaz Solmed buat kontroversi lantaran joget di TikTok. Sang suami pun memberikan pembelaan.

Gus Miftah, sebagai ulama juga dimintai soal pandangannya. Namun, soal April Jasmine. Gus Miftah menegaskan bukan ranahnya untuk berkomentar.

“Saya tidak akan komentari video itu, karena saya tidak punya otoritas,” ungkap Gus Miftah saat mengisi Kopi Viral di studi Trans TV, Jalan Kapten Tendean, Jakarta Selatan.

Hanya saja, Gus Miftah punya pandangan terkait bermain TikTok untuk siapa pun. Tidak ada masalah bermain TikTok asalkan tidak menyalahi aturan.

“Tapi, kalau soal bagaimana hukum bermain TikTok, selama tidak mengandung kemaksiatan, mengandung syahwat, dan gairah tidak masalah,” katanya.

“Sepanjang kontennya tidak mengandung maksiat, tidak mengumbar aurat, tidak mengandung syahwat, katakanlah tak ada manfaatnya makruh. Tapi kalau maksiat hukumnya (haram),” sambung Gus Miftah.

Gus Miftah mengatakan dirinya tak punya akun TikTok. Akan tetapi, hashtag tentang dirinya mencapai ratusan juta di aplikasi tersebut.

“Saya tuh nggak punya TikTok, tapi tagar TikTok saya Gus Miftah itu sampai 154 juta. Tapi, saya nggak punya TikTok. Ternyata isinya dakwah. Termasuk kata-katanya Gus Miftah tergantung dari perspektifnya,” tegas Gus Miftah.

Ada juga pendakwah yang atif di TikTok. Ustaz Syam sering berdakwah di TikTok.

Ustaz Syam juga menyebut dirinya sebagai The CEO Al-Tiqtoqiah. Ustaz Syam bahkan bertemu dengan istri, Jihan Salsabila karena di TikTok.

Ustaz Solmed pun sudah bicara soal sang istri, April Jasmine yang dihujat karena joget TikTok.

“Artinya semua ini hanya media dan pada prinsipnya ibarat pisau ia berada pada posisi yang sah-sah saja. Orang main TikTok, orang main Instagram, orang main Twitter. Saya kasih contoh misalnya menari, kita bicara harus ada landasan agama dong. Bagaimana sih hukum menari itu sendiri, jangan menari di luar itu boleh begitu masuk TikTok menjadi nggak boleh, ini aneh,” ujar Ustaz Solmed saat dihubungi oleh detikcom.

Ustaz Solmed melihat sang istri masih dalam tahap wajar. Tidak gerakan tarian yang erotis.

“Sekarang apa sih hukum menari dalam Islam? Ini menari lo dengan tarian yang banyak gerakan, banyak kelenturan. Kayak istri saya dia cuma gerak kaki, gerak tangan kanan kiri. Beda sama menari, menari saja hukumnya boleh di dalam Islam. Dan itu pernah dibahas oleh ulama-ulama terdahulu bahkan ulama saat ini, sudah termasuk Nahdlatul ulama tahun 1926 itu dalam Bahsul Masailnya itu sudah membahas hukum tarian dan itu dibolehkan,” jelasnya.

“Bahkan ulama ulama terdahulu misalnya di antaranya Imam Rafi’i, Imam Haromain, Imam Imad Assyahrawardi. Nah beliau mengatakan bahwa tarian itu tidak haram. Karena dia cuma satu gerakan tubuh yang bisa tegak lurus dan bisa bergoyang ke kanan dan ke kiri. Jadi ini ulama ulama besar yang keilmuannya dan mereka ini para Mujtahid dan masih banyak lagi kalau saya bacakan, termasuk Imam Nawawi itu mengatakan tidak haram tarian itu. Kecuali berlebih gerakan erotis,” tegas ustaz Solmed.

Simak Video “Ustaz Solmed dan Istri Kebanjiran Endorse Usai Dihujat Netizen
[Gambas:Video 20detik]
(pus/Dep)

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments