Cianjur – Massa simpatisan Habib Rizieq Sihab (HRS) menggeruduk Kantor Kejaksaan Negeri Cianjur, Rabu (24/3/2021) sore. Dalam aksinya mereka meminta perlakuan yang adil serta mendesak HRS dibebaskan tanpa syarat.
Dalam orasinya massa menganggap tindakan kerumunan yang dilakukan oleh simpatisan HRS di Jakarta beberapa waktu silam bukanlah kesalahan HRS melainkan inisiatif dari para simpatisan sendiri.
Massa juga meminta supaya lebih berhati-hati dalam menangani tokoh masyarakat seperti HRS melalui pendekatan secara komunikatif bukan secara arogan.
“Habib Rizieq bukanlah koruptor atau pemberontak sehingga aparat tidak perlu memperlakukan secara arogan,” ujar Koordinator Aksi, Habib Hud Al-Idrus, Rabu (24/3/2021).
Menurutnya HRS kerap diperlakukan tidak adil, bahkan didapati kabar jika HRS mendapatkan tindakan yang tidak baik. “Ini juga yang disoroti, dimana Habib Rizieq mendapatkan perlakuan tidak baik dipelintir tangannya. Makanya kami datang untuk menyampaikan ke kejaksaan agar tidak lagi terulang,” kata dia.
Di sisi lain, massa juga mendesak agar Habib Rizieq Sihab dibebaskan tanpa syarat. Proses persidangan HRS pun diharapkan dilakukan secara offline bukan secara online.
“Apirasi masyarakat melalui habaib dan ulama mendesak kepada majelis hakim agar HRS dibebaskan tanpa syarat,” kata dia.
Sementara itu, Kasi Intel Kejaksaan Cianjur Rohmadi, mengatakan pihaknya akan menyampaikan aspirasi dari para simpatisan HRS.
“Suratnya sudah kita terima. Aspirasinya mereka akan kita sampaikan ke pimpinan kami untuk jadi bahan pertimbangan,” pungkasnya.
sumber : detikcom