dakwahfisabililah.com, Surabaya – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur memastikan bahwa vaksin AstraZeneca hukumnya halal dan toyyibah. MUI Jatim juga menyebut, pemerintah tidak akan mencelakakan rakyatnya.
“Bahwa vaksin AstraZeneca ini hukumnya Halal dan Toyibah,” ujar Ketua MUI Jatim, KH Mutawakkil Alallah di Surabaya, Senin (22/3/2021).
Mutawakkil menjelaskan, program vaksin Corona harus segera dimanfaatkan, karena bertujuan untuk menjaga jiwa dan keselamatan rakyatnya. “Tidak ada pemerintah yang akan mencelakakan rakyatnya sendiri,” imbuhnya.
Ketua Komisi Fatwa MUI Jatim, Kiai Makruf Chozin membeberkan hasil sidang komisi Fatwa MUI Jatim. Salah satunya, MUI Jatim mendorong pemerintah untuk tetap mengoptimalkan vaksin termasuk AstraZeneca.
“Kami terus mendorong pemerintah terus mengoptimalkan vaksin. Masyarakat juga harus mendukung, dan berpartisipasi dalam program vaksin, guna mengakhiri pandemi ini,” ungkap Makruf.
sumber : detikcom