Jakarta – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendukung kampanye Gerakan Cinta Zakat yang digagas Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS). Bamsoet menilai, potensi pengembangan zakat untuk mengentaskan kemiskinan dan berbagai program sosial kemanusiaan di Indonesia sangat besar. Indonesia merupakan negara dengan penduduk muslim terbesar dunia.
“Global Religious Futures memprediksi pada tahun 2020 lalu penduduk muslim di Indonesia mencapai 229,6 juta jiwa atau 87,2 persen dari total penduduk Indonesia. Tak heran jika potensi pengumpulan dana dari zakat bisa mencapai Rp 300 triliun per tahun,” ujar Bamsoet dalam keterangannya, Rabu (10/3/2021).
Hal ini ia sampaikan usai bertemu pimpinan BAZNAS pada Selasa (9/3). Adapun sejumlah tokoh yang hadir antara lain Ketua Noor Achmad, Direktur Utama Arifin Purwakananta, dan para pimpinan lain yakni Zainulbahar Noor, Saidah Sakwan, Rizaludin Kurniawan, dan Nur Chamdani.
Bamsoet menekankan hukum membayar zakat merupakan kewajiban bagi seorangmuslim, sebagaimana tersirat dalam Q.S At-Taubah ayat 103, Q.S Al-Baqarah ayat 43, dan berbagai hadis Rasulullah SAW. Ia melanjutkan, para ulama merumuskan pembayaran zakat sebesar 2,5% dari total penghasilan per bulan yang telah mencapai nisab.
“Untuk memudahkan penyaluran dan pengelolaan zakat, khususnya bagi Aparatur Sipil Negara dan personil TNI-Polri, BAZNAS mendorong lahirnya Perpres agar setiap pegawai ASN dan personil TNI-Polri di tingkat pusat yang penghasilan per bulannya sudah terkena nisab, pembayaran zakatnya bisa langsung dilakukan secara payroll. Jika ini dilakukan, potensi pengumpulan zakat yang didapat bisa mencapai Rp 12 triliun,” tandas Bamsoet.
Dewan Pakar KAHMI ini pun menjelaskan pada 2020 lalu, BAZNAS telah menghimpun dana kurang lebih Rp 385 miliar dengan total penerima manfaat mencapai 1.500.561 jiwa.
Adapun secara keseluruhan, pengumpulan zakat diprediksi sudah mencapai sekitar Rp 11 triliun. Jumlah ini diperoleh dari 5 juta penduduk muslim yang membayarkan zakatnya ke berbagai lembaga penyalur zakat.
“Pengumpulan zakat melalui BAZNAS bukanlah untuk memonopoli ataupun melarang penduduk muslim mengeluarkan zakatnya ke tempat lain. Melainkan agar lebih mudah dikelola, sehingga manfaatnya bisa dirasakan menyebar dari Sabang sampai Merauke,” pungkas Bamsoet
(ega/ega)